Momentum kehadiran SBY, Presiden Republik Indonesia ke Kalimantan Barat, sebaiknya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi dan masyarakat Kalimantan Barat untuk mendorong percepatan pembangunan wilayah ini yang masih tertinggal. Apalagi beberapa hari lalu Presiden telah meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), suatu program pembangunan Indonesia sampai dengan tahun 2025 yang sangat strategis dan ambisius yang menurut katanya akan menelan biaya sampai dengan 4000 (empat ribu) triliyun rupiah ! Walaupun sesungguhnya Kalimantan Barat pantas kecewa dimana MP3EI belum terdengar sedikitpun menyentuh / memprioritaskan Pembangunan Kawasan Perbatasan Kalimantan. Tidak seperti Koridor VI yang meliputi wilayah Maluku – Papua, yang akan menyentuh langsung pada kawasan perbatasan Papua – Papua Nugini. Pada saat dipresentasikannya MP3EI melalui media TV, saya berharap cemas menunggu disebutnya Kawasan Perbatasan di Kalimantan termasuk dalam sistem MP3EI, tetapi ...... ternyata tidak ada sedikitpun terdengar sedikit prioritas untuk memperhatikan kawasan perbatasan di Kalbar. Mungkin saja ini merupakan salah satu “kegagalan” perjuangan kita selama ini, karena Kalimantan Barat tidak secara terus menerus dan konsisten mempromosikan aspirasinya bahwa bagaimana strategisnya pembangunan kawasan perbatasan antarnegara di Kalimantan demi kejayaan Indonesia, atau memang Pemerintah Pusat belum menganggap isu-isu dan permasalahan perbatasan antarnegara diwilayah itu tidak terlalu penting atau belum adanya political will dari Pemerintah Pusat. Padahal pada saat kedatangan SBY pada tanggal 9 – 10 Juli 2007, SBY sangat serius merespon paparan Gubernur di Pendopo Gubernuran dan sudah berjanji akan segera menindak lanjuti usulan Kalbar mengenai konsep Pengelolaan / Pembangunan Kawasan Perbatasan Antarnegara Kalimantan Barat. Saat itu beliau memerintahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar segera menyusun Program Aksi Pengelolaan Perbatasan Antarnegara Kalimantan Barat, yang akan dibahas di sidang Kabinet setelah acara Agustusan 2007, sehingga Presiden bisa segera mengeluarkan INPRES Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan. Sebelumnya Kalbar dan Kaltim selalu memperjuangkan adanya Perpres atau Kepres tentang KASABA (tata ruang perbatasan antarnegara Kalimantan Sarawak Sabah), tetapi Presiden ingin lebih cepat dan konkret, sehingga beliau lebih condong untuk menerbitkan Inpres. Program Aksi Pengelolaan Perbatasan Antarnegara Kalimantan Barat sudah disusun dan sudah disampaikan pula ke Presiden, tapi sampai sekarang belum ada kabar tindak lanjutnya. Memang kita menyadari setelah itu Pemerintah Pusat secara beruntun menghadapi beberapa bencana, sehingga mungkin melupakan prioritas perbatasan tersebut. Dengan mempercepat pembangunan ekonomi dan sosial kawasan perbatasan antarnegara, Kalbar bahkan sesungguhnya Indonesia bisa berharap akan dapat mengurangi salah satu masalah nasional di bidang tenaga kerja, pengiriman TKI ke Sarawak yang bekerja dibidang perkebunan karena lapangan pekerjaan tersebut juga akan tersedia diwilayah kita. Walaupun Pembangunan Kawasan Perbatasan sudah selalu masuk dalam prioritas-prioritas program dalam RPJM-RPJM Pemerintah Pusat tetapi belum ada realisasinya secara significant bagi pengembangan wilayah tersebut.
Mumpung saat ini MP3EI masih sedang hangat - hangatnya, baiknya Kalbar harus segera meresponnya / menindak lanjuti dengan penyusunan detail - detailplan yang terkait dengan Koridor III (Wilayah Kalimantan). Walaupun sesuai dengan penjelasan yang kita lihat di TV bahwa Koridor III itu hanya meliputi Koridor Pontianak – Pelangkaraya – Banjarmasin – Samarinda, tetapi perlu diperjuangkan untuk mengkaitkan dengan wilayah-wilayah lain secara keseluruhan di Kalimantan Barat. Sesuai dengan Visi Pembangunan Kalimantan Barat yaitu : Kalimantan Barat yang Bersatu dan Maju pada tahun 2025. Bersatu dari sistem infrastruktur transportasi utamanya, sehingga hubungan antar kota dan antar wilayah terjangkau dengan lancar / mantap seperti halnya kota-kota di Jawa saat ini, sistem pelayanan tenaga listrik, air bersih dan lainnya yang memadai. Maju, artinya keadaan sosial – ekonomi masyarakatnya, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan pendapatan masyarakat / lapangan pekerjaan yang mencukupi.
Apabila MP3EI hanya dimaksudkan membangun Koridor Pontianak – Batas Kalteng – Pelangkaraya, maka wilayah lain di Kalbar ini pasti akan terus tertinggal ! Akan segera terjadi kesenjangan lebih parah antar wilayah di Kalbar, akibatnya pasti fatal ! Oleh karena itulah harus segera dipromosikan Sub-sub Koridor yang terkait. Mungkin Sub- sub Koridor tersebut terdiri dari : Pontianak Metropolitan Area (PMA), Pontianak – Sintang - Kapuas Hulu, Pontianak – Singkawang - Sambas - Aruk, Pontianak – Sukadana - Ketapang, Pontianak – Landak - Entikong dan tidak melupakan juga untuk memasukkan / mengkaitkan dengan Sub Koridor Kawasan Perbatasan Antarnegara Kalbar, Sub Koridor Kawasan Pesisir Kalbar dan Kawasan Perbatasan Antar Provinsi.
Khusus pada Sub Koridor Perbatasan yang meliputi wilayah Paloh – Aruk – Jagoi Babang – Entikong – Senaning – Nanga Badau – Putussibau – perbatasan Kaltim, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah menyiapkan konsep Sistem Pengembangannya. Visinya adalah “Kawasan Perbatasan Antarnegara sebagai kawasan aman, tertib, menjadi pintu gerbang negara dan sebagai pusat pertumbuhan yang berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal dan menjamin Negara Kesatuan Republik Indonesia” (Platform Penanganan Permasalahan Perbatasan Antarnegara dari Departemen Dalam Negeri, Ditjen PUM Wilayah Administrasi dan Perbatasan, tahun 2005). Pengembangan kawasan perbatasan antarnegara di Kalbar terdiri dari zona-zona pembangunan yaitu zona pembangunan di 5 (lima) Border Development Center (BDC) atau Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN), Zona pengembangan wilayah penunjang, pembangunan jalan akses ke BDC, pembangunan jalan paralel perbatasan / antar BDC dan pengembangan kegiatan ekonomi di koridor jalan akses dan paralel perbatasan. Disamping pendekatan spasial / ruang, juga dilakukan pendekatan sektor, yang bisa dilakukan melalui program-program oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, pihak swasta dan masyarakat, yang meliputi aspek prasarana dan sarana, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek perekonomian wilayah dan aspek politik, hukum dan keamanan.
Dengan kehadiran kembali Bapak Presiden di Bumi Katulistiwa ini, kita masyarakat Kalbar berharap agar beliau ingat kembali tentang Kawasan Perbatasan di Kalimantan, khususnya di Kalbar, yang sesungguhnya mempunyai posisi yang sangat strategis bagi Indonesia. Mudah - mudahan dengan adanya MP3EI, Presiden akan dan bahkan mungkin sudah memasukan program-program pembangunannya yang significant / berarti dan terpadu untuk kawasan perbatasan antarnegara di Kalimantan. Itu berarti akan merupakan berita baik untuk masyarakat Kalimantan Barat. Semoga.
Penulis, Mantan Ketua Bappeda dan
Mantan Ketua BP2KKP Kalimantan Barat
Bagaimana bapak bisa menulis cerita di atas?
BalasHapusItu jaman Presiden SBY,yg hny bisa janji ... Sekarang Jokowi langsung melaksanakan pembangunan diwilayah Perbatasan sbg beranda depan Negara
BalasHapus